Universitas Sultan Ageng Tirtayasa nyatakan kesiapannya untuk menjalin bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam pendirian Lembaga Penjamin halal dan pendampingan produk halal bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal tersebut terungkap dalam audiensi penjajakan kerjasama antara Untirta dengan BPJPH pada Senin (10/05) secara virtual atau online. Audiensi tersebut juga sebagai tindaklanjut dari permohonan kerjasama yang di layangkan oleh Untirta kepada BPJPH dan dalam rangka pembicaraan ruang lingkup kerjasama.
Audiensi dihadiri oleh Wakil Rektor Kerjasama, SIstem informasi, Penguatan Kemitraan dan Layanan Industri, (Dr. H. Aceng Hasani, Drs., M.Pd), Ketua LPPM (Dr. Rusmana, Ir., MP.), Sekretaris LPPM (Prof. Dr. Yeyen Maryani, Dra., M.Si.), Koordinator Pusat Ketahanan Pangan dan Kajian Halal (Prof. Dr. Meutia, SE, MP.), Ka. BAKP (Drs. Muhammad Ganiadi), Koordinator Kerjasama dan Humas (Veronika Dian Faradisa, SE., MM), dan Sub. Koordinator Kerjasama (Ratih Purnamasari, SE., M.Akt.). Sementara dari pihak BPJPH yang hadir yakni Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Halal (Sri Ilham Lubis), Koordinator Kerjasama JPH (Subandriyah), Analis kebijakan (Ali Fauzan), dan Pelaksana (Ari Ristianingsih)
Wakil Rektor 4 Dr. H. Aceng Hasani, Drs., M.Pd bidang Kerjasama, Sistem informasi, Penguatan Kemitraan dan Layanan Industri, menyampaikan terimakasih atas respon positif yang telah BPJPH berikan terkait keinginan bekerjasama dengan Untirta. “Untirta berkeinginan adanya kerjasama dengan BPJPH karena Untirta memiliki potensi sumber daya dalam bidang halal”ucapnya. Dr. Aceng menambahkan bahwa Untirta memiliki sumber daya manusia yang berkewenangan dan berkompeten dalam sertifikasi halal akan tetapi masih tersebar belum menyatu dalam satu wadah halal di Untirta. Disisi lain banyak pihak dan lembaga yang meminta Untirta melakukan pendampingan tentang produk halal apalagi menurutnya di Provinsi Banten memiliki potensi karena banyaknya industri.

